banner 728x250
BERITA  

DPRD Kabupaten Sahkan Raperda APBD Robongholo dan Nanwani( Perseroda)

banner 120x600
banner 468x60

Jayapura, Papua Terbit,- DPRD Kabupaten Jayapura mengesahkan Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura kini resmi berganti badan hukum dari PT Tirta Dharma( Persero) menjadi PT. Air Minum Robongholo Nanwani (Perseroda).

Pergantian badan hukum yang ditetapkan dalam Sidang Paripurna IV masa sidang ke III DPRD Kabupaten Jayapura nomor 14 tertanggal 6 Desember 2022 tentang nota keuangan dan Raperda APBD berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura, di Sentani.

banner 325x300

Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM mengatakan keunggulan berbadan hukum Perseroda bagi PDAM Jayapura, yakni mampu menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, serta Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“ini alasan mendasar PDAM Jayapura berubah badan hukum menjadi Perseroda adalah sebagai tindaklanjut dari temuan atas audit kinerja PDAM Jayapura tahun 2021 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua, terhadap adanya ketidakpatuhan stakeholder atas PP No. 54 tahun 2017 tentang BUMD yang mengharuskan bagi BUMD yang dimiliki oleh 2 Pemerintah Daerah harus segera berbentuk Perseroda,” kata Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (6/12).

Perubahan badan hukum menjadi Perseroda akan memberikan fleksibilitas usaha, yang tidak hanya bergerak dalam pelayanan air bersih sistem perpipaan, melainkan seperti pengembangan diversifikasi usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), menangani air limbah, dan usaha lain yang bisa dilakukan atas rekomendasi pemilik. Semangat Perseroda kepada tukang ledeng, harus memiliki mindset baru dan motivasi untuk mengubah cara pandang pelayanan dari yang bersifat birokratif ke pelayanan prima. “Badan hukum yang baru ini ke depan akan menjadikan PT. Air Minum Robongholo Nanwani (Perseroda), diharapkan mampu menjadi unit usaha kebanggaan dan tentunya berkontribusi lebih dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Segenap tukang ledeng Jayapura mengucap syukur atas dukungan DPRD Kabupaten Jayapura, yang menggunakan hak inisiatif dalam perubahan badan hukum PDAM Jayapura menjadi Perseroda. Pergantian badan hukum tidak hanya secara materi, melainkan soft skill dan profesionalisme, serta semangat meningkatkan kinerja.

“tak lupa kami berterima kasih kepada para pemangku kepentingan yakni Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi, Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, MSi, Ketua Dewan Pengawas Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, DPRD Kabupaten Jayapura, dan DPRD Kota Jayapura, serta internal PDAM Jayapura,” katanya. (Epen)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *