Jayapura, Papua Terbit,- Isteri dari Almarhum Isaac Samuel Kapisa Pelaku Seni Musik asal Kabupaten Biak Numfor menerima 30 Sertifikat Hak Cipta lagu Meos Numfori, Senin( 22 / 2022)
Penyerahan sertifikat langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, (DJKI) Razilu pada Gelaran Acara Akbar Kemenkumham Melayani Papua dengan kehadiran Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly di Tanah Papua.
Pemberian Sertifikat Hak Cipta berlangsung di Gedung Sasana Krida Provinsi Papua yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Sekda Provinsi Papua, Seluruh Bupati dari 29 Kabupaten/Kota serta seluruh tamu Undangan yang hadir.
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si mengaku mendapat sebuah kehormatan dapat hadir dan mengenalkan Sebagian kecil tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI, salah satunya mengenalkan Pentingnya Kekayaan Intelektual bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dengan terus meyakinkan Pemerintah Daerah akan pentingnya Kekayaan Intelektual
Sebagai Anak Asli Papua, tugas Anthonius M. Ayorbaba untuk membangun sinergitas dari Pemerintah Daerah untuk menggelontorkan anggaran membantu Masyarakat mendapatkan manfaat dari apa yang diciptakan, maupun karya seninya.
Menurut Ayorbaba, Kinerja Kanwil Papua kini membuahkan hasil, dengan meyakinkan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan telah membantu menggratiskan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual khusus bagi Orang Asli Papua yang dimulai dari 20 Juni – 21 Agustus 2022, imbuhnya (22/8)
Selain Upaya mengenalkan Pentingnya Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat di Kabupaten Biak, Ayorbaba juga selalu hadir untuk mensosialisasikan Pendaftaran Perseroan Perorangan berdasar pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan juga Peraturan Pemeritah (PP) No.7 tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah.
Sementara itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk menggali potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayahnya, baik KI personal maupun komunal.
Hal itu disampaikan Yasonna saat membuka kegiatan bertajuk ‘Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Melayani Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua’, di Jayapura Senin (22/8/2022).
Yasonna mengatakan, KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi, khususnya ekonomi di tanah Papua. Mengingat tanah Papua telah dianugerahi keanekaragaman budaya dan sumber daya alam yang melimpah dan dinilai unggul oleh dunia.
“Saya memberikan semangat kepada jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi baik KI personal maupun KI komunal. Terus berkreasi, berkarya dan berinovasi serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI. Jaga kualitasnya, kembangkan dan buat semakin bernilai ekonomi tinggi,” katanya.(22/8)
Yasonna pun berharap, dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan KI di wilayah Papua, Pemprov Papua membuat regulasi berupa peraturan gubernur.
“Misalnya peraturan gubernur yang mewajibkan penggunaan pakaian tradisional di lingkungan jajaran Pemprov Papua. Seperti yang sudah dilaksanakan di Provinsi Bali dan Kalimantan Utara,” ucapnya.
Selain itu, menurut Yasonna, peraturan ini juga dapat memberikan pelindungan sekaligus mendukung produk-produk ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berbasis KI untuk diberi fasilitas pendaftaran mereknya dan dipromosikan.
“Saya harap (UMKM) ini akan memiliki kekuatan branding dalam meningkatkan daya saing dan tentunya akan tumbuh iklim kreativitas dan inovasi yang baik di Papua,” ungkap pria kelahiran Sorkam ini.
Isteri Almarhum Isaac Samuel Kapisa yang menerima 30 Sertifikat Hak Cipta mengaku senang bercampur sedih oleh karena perjuangan yang sangat Panjang untuk berupaya melindungi setiap maha karya Alm. Sam Kapisa yang sangat lekat di hati Masyarakat Papua. Ia berharap Melalui Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba terus mensosialisasikan KI kepada Masyarakat agar banyak dari Orang Asli Papua tertolong melalui perlindungan Hukum bagi Pemilik karya seni. (Redaksi)