banner 728x250
BERITA  

Kini Pelaku Usaha Di Kota Jayapura Wajib Bayar Pajak Lewat Sistem Digitalisasi

banner 120x600
banner 468x60

Jayapura, Papua Terbit,- Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura kini berlakukan pembayaran wajib pajak dan retribusi daerah kepada pelaku usaha makro maupun mikro lewat sistem Digitalisasi elektronik

Hal ini di sampaikan oleh Plt Kepala Bapenda kota Jayapura Ali Mas’ Udi, M.SI saat di wawancarai awak media usai melauching Host to Host pembayaran pajak dan retribusi Daerah, berlangsung di hotel Kota Jayapura(28/7/22)

banner 325x300

di katakan sistem host to host pembayaran M Billing sudah terhitung sejak tanggal 1 juli 2022 Pihaknya sudah berlakukan wajib pajak dan retribusi daerah Kota Jayapura

“sejak 1 juli 2022,itu kita sudah berlakukan, peresmiannya sekarang ini,”ujarnya

Pj Walikota Jayapura Frans Pekey di dampingi Perwakilan Bank Papua dan Bank Indonesia dan pihak Bapenda Kota Jayapura menyaksikan secara langsung Sistem digitalisasi Aplikasi MBilling yang di lakukan oleh pelaku usaha secara transparansi di Kota Jayapura

“mulai dari pembayaran pajak reklame dan Pajak Bumi Dan Bangunan, BPHT, retribusi jasa usaha ,retribusi perijinan dan retribusi jasa umum,”terangnya

Ia menjelaskan melalui sistem M bailling ini mempunyai kelebihan kelebihan salah satunya seperti di katakan Pj Walikota Jayapura Frans Pekey tujuannya untuk memudahkan sistem pelayanan wajib pajak.

” sistem pelayanan mudah saja,, bisa pembayaran di mana saja,dapat melaporkan dari tempat kerja tentang pemungutan sampai pembayaran,”tuturnya

Pihaknya juga merasa terbantu dengan adanya aplikasi M Billing dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura

” M Billing ini sangat membantu, karena semua transparansi,dapat kelihatan, contohnya wajib pajak mau mengurus izin jika ada tunggakan di tahun 3 tahun lalu semua akan kelihatan, sistem akan menolak karena sudah tersistem,ini benar benar sangat baik,”ujarnya lagi

selain itu,kata Ali, Target PAD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 243.534.244.707,- (Dua ratus empat puluh tiga milyar Lima ratus tiga puluh empat juta dua ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus tujuh rupiah). Dengan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022, sampai dengan tanggal 8 Juli 2022 Rp.191.676.080.444,- atau 78.71%.

“Capaian Target PAD Tahun 2022 kita optimis, dan diluar ekspektasi dari perkiraan sebelumnya dikarenakan yang sejatinya per 30 Juni 2022 capai 50% namun pada realisasi kita sudah tembus hingga 78%. Ini semua berkat kerja keras dan kerja bersama sama oleh semua pihak, baik dari BPN, Bank Papua, PDAM, para pelaku usaha baik Mikro maupun makro dan tentunya atas kerja keras seluruh komponen pegawai Bapenda Kota Jayapura (termasuk Security dan Juru Parkir,”tambahnya (Epen)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *