banner 728x250
BERITA  

Gubernur Enembe :Tidak Pernah Endapkan Dana 12 Triliun Di Perbankan

banner 120x600
banner 468x60

Jayapura, Papua Terbit – Gubernur Papua Lukas Enembe menanggapi pemberitaan di media terkait adanya dana 12 Triliun di perbankan

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan dana simpanan Pemerintah Provinsi Papua yang ada di perbankan Papua senilai Rp 12 Triliun, saat memberikan keterangan kepada awak media pada peresmian gedung keuangan negara Papua(26/11/21)

banner 325x300

Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 Triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan.

Selain itu, Gubernur mengutarakan bahwa dana Rp 12 T tersebut adalah bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA 2021) yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah, sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank.

Gubernur juga mempertanyakan, mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada publik dan pers. Sebab berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, tercatat ada Rp 226 Triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh Provinsi di Indonesia. Dalam konteks hubungan Pusat dan Daerah, Pemerintah melalui Menteri Keuangan memiliki tugas dan fungsi melakukan Binwasdal (pembinaan, pengawasan dan pengendalian), terhadap tata kelola pengelolaan keuangan di daerah, termasuk di Provinsi Papua.

Untuk itu jika ada indikasi Pemprov Papua, kurang efektif dan efisien dalam tata kelola
keuangan daerah, maka Pemprov Papua siap dan membuka diri untuk menerima binwasdaldari Kemenkeu. Gubernur Papua menyayangkan jika penilaian Kemenkeu terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Papua tidak dilakukan dalam konteks mekanisme binwasdal
tetapi disampaikan melalui pernyataan Menkeu di media massa yang tentunya dapat menimbulkan multi tafsir dan kegaduhan.

Gubernur Lukas Enembe menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan RI yang multitafsir dan mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar.

“”pernyataan menteri keuangan multitafsir, bisa timbul gejolak yang cukup besar di Papua, “kata juru bicara Gubernur Papua Muhamad Rifai Darus Di Sasana Krida Kantor Gubernur(1/12/21)

Berkenaan dengan persoalan ini, Pemerintah Provinsi Papua tidak ingin saling berbalas pantun. Gubernur Lukas Enembe meminta agar bola liar yang sudah terlanjur menyebar ke publik ini dapat diredam oleh Menteri Keuangan RI dengan melakukan klarifikasi ataupun menyampaikan data secara utuh dan objektif.(Epen)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *