DPR Papua Menunggu SK Pemberhentian Wagub, Rumbairusy : Pansus Belum Terbentuk

0

Jayapura, Papua Terbit – Pembentukan Pansus (Panitia Khusus) untuk usulan nama calon Wakil Gubernur Papua dari Tim koalisi Lukmen Jilid II pengganti almarhum Klemen Tinal hingga saat ini belum terbentuk

” pansus untuk usulan cawagub Papua belum terbentuk karena masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat,” kata wakil ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy saat di wawancara Papuaterbit.com yang berlangsung di salah satu hotel kota Jayapura (7/8/21)

Ia menjelaskan DPR Papua sebelumnya telah mengadakan sidang Paripurna pemberhentian Wagub Papua, hingga saat ini masih menunggu surat keputusan(SK) secara resmi pemberhentian Almarhum Klemen Tinal masa jabatan 2018-2023 dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden dan Mendagri

“DPR Papua sebelumnya sudah melaksanakan sidang paripurna pemberhentian almarhum Klemen Tinal sebagai wagub Papua bulan Juli(13/7/21) lalu, dan itu sudah di serahkan ke pusat,”ujarnya

Lanjut, tentunya pemerintah pusat melihat dinamika perkembangan Papua dan pastinya akan merespon dengan cepat

Lanjut Rumboirusy, pembentukan pansus untuk usulan nama calon wakil gubernur Papua terutama dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua dalam proses pemulihan

“mari kita semua masyarakat mendoakan pak Gubernur agar cepat pulih,dan ia berharap bagaimanpun juga kita tetap membutuhkan seorang wagub definitif,”tuturnya

apalagi banyak iven di Papua seperti Pon xx di bulan oktober 2021, Jadi intinya kita menunggu itu SK pemberhentian Wagub Papua almarhum Klemen Tinal

“kalo Sk Pemberhentian Wagub Papua sudah ada,pansus itu bekerja 6 bulan seperti usulan calon wakil gubernur Papua oleh Tim koalisi,”terangnya

“Jadi kalau Dpr Papua bentuk pansus buru-buru sedangkan belum ada usulan nama cawagub Papua, kerjanya belum ada,inikan ada benang merah bersama teman-teman di koalisi,di harapkan koalisi dapat bekerja lebih cepat,”pungkasnya (Epen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here