banner 728x250
BERITA  

Otsus Untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua, Perwakilan Tokoh Di Papua : Otsus Tetap Berlanjut

banner 120x600
banner 468x60

Jayapura, Papuaterbit.com – Persoalan keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) nomor 21 tahun 2001 di Provinsi Papua menjadi pro dan kontra terkait pendanaan otonomi khusus yang di berikan pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat Papua

Hal ini di ungkapkan dari Perwakilan beberapa tokoh adat, tokoh agama dan pemuda di Provinsi Papua

banner 325x300

Titus Mebri, ondoafi atau tokoh adat dari Kampung Yoka, mengaku mewakili 14 kampung dan 12 keondoafian di Kota Jayapura meminta agar Otsus tetap berlanjut.

“Kami semua sepakat bahwa Otsus itu harus tepat sasaran, termasuk para penerima manfaat. Jika selama ini ada yang bilang Otsus gagal, itu bukan berarti berhenti. Otsus harus terus bergulir untuk kepentingan masyarakat di tanah Papua,” katanya di Kota Jayapura, Jumat (23/04).

semenatara Titus menegaskan tidak ada alasan untuk menghentikan kebijakan pemerintah pusat yang dapat meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua, terutama dalam peningkatan sumber daya manusia.

Sem Kogoya, Wakil Ketua Pengendali Masyarakat Pegunungan Tengah Papua di Kota Jayapura menilai bahwa selama ini masyarakat hanya tahu dan dengar nominal dana Otsus, tetapi melihat dan merasakan uang tersebut tidak pernah terjadi sehingga hal itu yang kerap kali terjadi aksi penolakan.

Menurut dia, dana Otsus hanya dikelola dan dinikmati oleh elit politik Papua baik dari tingkat eksekutif, yudikatif hingga legislatif tanpa memikirkan masa depan masyarakat kecil yang sebenarnya dikhususkan untuk menerima manfaat dari kebijakan pemerintah pusat lewat program Otsus.

“Otsus ini sebenarnya siapa yang kelola ? Apakah gubernur, bupati, DPRP atau MRP ? Masyarakat ini hanya tahu Otsus, nilainya saja yang mereka tahu. Tapi sasarannya, isinya atau manfaatnya, masyarakat Papua tidak tahu. Sehingga persoalan Papua itu terjadi kembali kepada pemimpin-pemimpin daerah,” katanya.

Untuk itu, Sem meminta agar pemerintah pusat lewat lembaga dan kementrian terkait harus bertindak tegas, tidak lemah jika sudah mencium dan menemui ada gelagat yang mencurigakan dalam penggunaan dana Otsus. “Sebab itu penegak hukum, seperti Kejaksaan, Pengadilan dan Polda Papua harus tegas dalam hal ini,” pintanya.

Ia mengambil contoh, misalnya Kabupaten Jayawijaya menerima dana Otsus milyaran rupiah, lalu dana tersebut dibagikan kepada masyarakat atau pun kepada kepala keluarga, yang mana sebenarnya hal itu sudah bisa memberikan gaji untuk menunjang kesejahteraanya, namun hal itu tidak terjadi.

“Jadi, saya sebagai tokoh atau mewakili kepala suku pegunungan tengah, dana Otsus jilid II ini, nantinya harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Kejaksaan dan kepolisian harus tegas, kenapa para pejabat mencuri uang ini sangat nyata, kasihan masyarakat Papua yang dipesisir pantai dan gunung-gunung, mereka belum sejahterah,” ujarnya.

“Ini menurut Sem Kogoya. Jadi, kembali lagi bahwa Otsus ini akan berhasil jika para pemimpin daerah atau provinsi bisa mengelola dengan baik dan benar, dengan tujuan bagaimana mensejahterahkan masyarakat, tanpa tebang pilih,” sambung Sem Kogoya.

Sementara itu, Pdt Johanes Wenda, selaku Sekum KINGMI Indonesia di Provinsi Papua menegaskan bahwa bahwa Otsus itu lahir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lemah, yang miskin dan tidak mampu biayai anak-anaknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana semangat Otsus diberlakukan.

“Tetapi dana Otsus yang dicairkan oleh pemerintah itu tidak sampai atau tidak kena kepada masyarakat yang dibawah. Akhirnya sekarang, masyarakat menolak. Itu berdasarkan karena mereka tidak tahu uang itu kemana. Uang Otsus itu hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu, yaitu gubernur, para bupati, legislatif, para kepala kampung dan distrik, mereka yang nikmati, dan uang itu tidak sampai kepada masyarakat bawah, padahal uang itu untuk masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Jika kebijakan pemberian dana Otsus dilanjutkan sebagaimana inisiatif pemerintah pusat, maka hukum harus ditegakkan kepada pihak-pihak yang telah menyelewengkan kucuran dana yang selama ini terjadi, sehingg ada efek jera dan pembelajaran agar yang lainnya tidak ikut terhasut untuk mencuri uang rakyat.

“Harus tegakkan aturan hukum. Agar orang-orang tersebut kalau mencuri dana Otsus ini diproses hukum, entah gubernur, bupati, DPR, kepala distrik atau kampung harus proses sesuai aturan hukum. Itu yang kami mau. Kalau kami dibiarkan seperti ini, masyarakat tidak akan menerima dana itu. Itu pesan dari kami sebagai tokoh gereja atau agama,” pinta Pdt Johanes Wenda.

Sedangkan tokoh pemuda Papua yang terkenal vokal dengan kritikan yang pedas dan berani pasang badan untuk hal-hal yang kurang tepat dan sesuai, menyatakan bahwa sebagai generasi muda penerus bangsa mendukung program-program yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kami lihat Otsus harus terus berjalan sehingga ada akselerasi percepatan pembangunan daerah diberbagai sektor di
tanah Papua,” kata Ali Kabiay didampingi rekannya Saniel.

Menurut dia, ada empat bidang di Otsus yang harus ditingkatkan oleh Pemerintah Provinsi Papua yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan ekonomi kerakyatan. Dimana dana yang sudah dikucurkan dari 2002 hingga 2021 sudah menca[apai Rp126,99 triliun, ini tentu dana yang sangat besar.

“Jika ini dipergunakan dengan baik dan benar, maka tentu, masyarakat di Papua akan maju dan sejahterah sesuai empat bidang
ini. Dan kemudian pemerintah pusat dalam hal ini, Menkue Sri Mulayani telah menyampaikan bahwa akan memberikan dana Otsus dalam jumlah yang lebih besar lagi yaitu sekitar Rp250 triliun, ini dana yang sangat besar,” bebernya.

Sebagai tokoh pemuda Papua, Ali Kabiay ingin nantinya sebelum Otsus jilid pertama pertama berakhir, harus ada evaluasi secara
menyeluruh terhadap seluruh penggunaan dana Otsus, sehingga disana bisa melihat, bisa ditemukan, dimana kekurangan atau
kelebihan, karena dana yang berikutnya sebesar Rp250 triliun itu bisa digunakan dengan baik dan tepat sasaran,

“Kami juga mendorong kepada pemerintah pusat agar, selalu hadir ditengah-tengah rakyat di Papua, tentunya diberbagai bidang,
dan lebih khusus saya lebih tekankan disini adalah bagaimana memberikan kepercayaan diri, potensi kepada pemerintah provinsi
Papua agar dapat dengan benar mengelola dana Otsus dengan baik, lebih minimalisir penyalahgunaan anggaran sehingga ini bisa tepat sasaran dan menyentuh ke masyarakay grass root (akar rumput) di tanah Papua,” ujarnya.

Disinggung soal penegasan hukum dan terkait pengawasan dana Otsu, Ali mengaku bahwa organisasi kepemudaan yang dipimpinya kerap kali gelar aksi demo damai untuk mempertanyakan soal implementasi dana Otsus sejauh mana.

“Kami sendiri melihat bahwa pengawasan untuk penggunaan anggaran di provinsi Papua belum maksimal. Sehingga beberapa kali kami melakukan aksi di lapangan meminta kepada KPK, BPK, kepada pemerintah pusat untuk hadir di tanah Papua. Dengan begitu ada rasa kepercayaan, trust, didalam diri masyarakat kepada pemerintah pusat dalam hal pemberantasan korupsi di tanah Papua,”jawabnya.

Yang berikut, lanjut Ali Kabiay, Ia berharap seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, pemuda, agama, perempuan di Bumi Cenderawasih untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di tanah Papua, termasuk dukung pelaksanaan PON XX 2021 yang akan digelar beberapa bulan kedepan.

“Mari kita mendukung semua iven yang akan digelar, karena beberapa bulan lagi kita akan menyelenggarakan PON di tanah Papua, sehingga kami harap masyarakat di tanah Papua dukung iven tingkat nasional ini, dukung kamtibmas, toleransi antar umat beragama. Yang terakhir saya ingin ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa untuk saudara saya umat muslim, Tuhan Yesus Memberkati,” katanya.(Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *