banner 728x250
BERITA  

Tertibkan Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Pemkot Jayapura Gandeng CV.Altavista Jaya

banner 120x600
banner 468x60

Jayapura, Papuaterbit.com – Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H.Rustan Saru, MM.,mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura menggandeng CV.Altavista Jaya selaku perpanjangan tangan dari Hipmi Kota Jayapura dalam menertibkan tata pengelolaan parkiran yang berada di tepi jalan umum, saat memimpin rapat bersama CV Altavista Jaya di ruang kerja Wakil Wali Kota Jayapura, (3/2/21)

Rustan menjelaskan dari hasil rapat tersebut, telah terjalin kerjasama yang baik melalui berita acara kesepakatan pengelolaan parkir di wilayah Jayapura utara antara pihak ke tiga CV.Altavista Jaya bersama Bapenda kota Jayapura

banner 325x300

” ada beberapa wilayah sesuai perjanjian dalam berita acara kesepakatan pengelolaan parkir tepi jalan umum di wilayah Jayapura Utara yaitu di Wilayah Jayapura Utara,  jln.Ahmad Yani, jln.Percetakan dan samping kiri kanan mall Jayapura.

dikatakan, pemerintah kota melalui Bapenda yang bertanggung jawab mengelola parkir tepi jalan,namun jika di kelola oleh pemerintah kota penerimaannya tidak maksimal

” kalau di kelola oleh pemkot hasilnya tidak maksimal karena banyaknya kebocoran,tapi jika di berikan ke pihak ketiga akan ada keuntungan yang lebih besar,oleh sebab itu Pemkot memberanikan diri memberikan tanggung jawab pengelolaan parkir ke  CV.Altavista Jaya, karena (CV.Altavista Jaya selaku perpanjangan tangan HIPMI Kota Jayapura),”jelasnya

Rustan menyebutkan keuntungan lebih besar itu karena pembagiannya 60 : 40 dimana  Pemkot mendapatkan 40 persennya
ada juga jaminan agunan deposit dari pihak ketiga jika ditengah jalan
ada masalah atau one prestasi Pemkot tidak dirugikan

apalagi dalam proses MOU direncanakan 4 tahun, untuk masa MOU Pemerintah Kota
berharap pelaksanaanya dalam bulan maret ini bisa terlaksana.

“kami harap bulan maret tahun ini, tetapi masih menunggu kesiapan dari perusahaan karena masih ada syarat yang mereka penuhi yaitu jaminan deposito sebagai agunan sebagai fresh money ketika mereka one prestasi dalam membayar komitmen
per bulan,”ujarnya

kemudian pihak ketiga harus dapat menyiapkan personil yang
dibutuhkan di semua titik agar bisa betul-betul bisa mengoptimalkan
pelaksaan parkir termasuk mereka bisa menyiapkan peralatan pendukung, bahkan Pemerintaj kota tetap mengontrol dan pendampingan oleh Bapenda dalam
korporasi karcis

ketua HIPMI Kota Jayapura Syawaludin Sabil, SH., yang ikut dalam
rapat tersebut mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik karena CV.
Altavista Jaya menjadi direkturnya adalah Mikael Ayomi selaku putra
daerah sehingga ini salah satu wujud perhatian dari Pemkot dalam
membantu eksistensi pengusaha lokal OAP semoga dalam kerjasama ini
bisa saling menguntungkan dan tetap berjalan lancar dan baik.

ditambahkan Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby K Awi, SE.MM., bahwa,
dalam waktu dekat  akan dilaporkan wakil wali kot, bagian hukum,
Bapenda  kepada wali kota tentang hasil rapat kemarin dan menunggu
perintah selanjutnya dan Bapenda akan juga mengelola parkir tepi jalan
umum di daerah daerah yang tidak dikelola oleh Cv.Altavista Jaya
antara lain Distrik Japsel,Abepura,dan Distrik Heram.

“harapan kami apabila telah dikelola oleh pihak Cv.Altavista penataan
juru parkir lebih ditingkatkan, baik dalam menggunakan atribut resmi,
dan pelayanannya kepada konsumen harus lebih di tingkatkan, serta
untuk penerimaan parkir tepi jalan umum lebih besar, semua hak dan
kewajiban telah diatur dalam PKS dan berita acara kesepakatan
pengelolaan Parkir Tepi jalan umun  di wilayah diatrik Jayapura
utara,’’ujarnya,

di jelaskan, apabila jika mekanisme pembayarannya adalah penerimaan
perbulan dilaporkan ke Bapenda paling lambat tanggal 10 sampai tanggal
12 dan pembayaran ke pemerintah kota adalah 60% menjadi milik
Cv.Altavista Jaya dan pemerintah kota 40%  dari penerimaan kotor.

“kalau CV Altavista melanggar maka  sesuai kesepakatan ada sanksi
sanksi yang telah diatur lebih detail didalam perjanjian,”pungkasnya(Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *