Tokoh Masyarakat Inginkan Anak Asli Keerom Yang Maju Sebagai Petarung Pilkada 2020

0

Jayapura, Papuaterbit.com – Pemilihan kepala Daerah(Pilkada) Di Provinsi Papua sebanyak 11 Kabupaten termasuk Daerah pemilihan Kabupaten Keerom

salah satu tokoh masyarakat Kundrat Gusbager menginginkan petarung dalam pilkada tahun 2020 hanya anak asli dari kabupaten Keerom

“kami para tokoh adat inginkan hanya anak asli Keerom saja yang maju sebagai petarung dalam pemilihan kepala daerah lima tahunan ini,” kata Gusbager yang didampingi rekannya, Nahor Sibiar saat berada di Kota Jayapura, Rabu.(1/4/20)

karena lima tahun ke depan menentukan masa depan keerom,sehingga merujuk pada surat Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) kepada KPU RI untuk segera mengakomodir aspirasi ini.

“ini kan aspirasi kepada KPU RI dan permintaan ini hal yang biasa dan lumrah,”imbuhnya

Walau ,kata Gusbager permintaan itu tidak ada dalam aturan pilkada ataupun undang-undang Otsus yang sedang berlaku di Papua, karena yang diatur hanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sementara untuk pemilihan bupati, wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota tidak ada.

“Tapi bagaimana perjuangan ini (MRP dan MRPB) bisa memberikan bobot yang baik meski bertentangan aturannya, tapi bagaimana pilkada ini bisa dilaksanakan dengan mengangkat kearifan lokal, ini sebenarnya menjadi tanggungjawab bersama, baik parpol, masyarakat dan kita semua,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Keerom itu berharap Presiden Jokowi bisa mendengarkan aspirasi tersebut sehingga bisa mengeluarkan Perpres atau Perpu untuk mengakomodir usulan atau saran agar pilkada tingkat kabupaten dan kota di Papua diprioritaskan anak asli Papua, terutama di Kabupaten Keerom.

“ini suara rakyat, bahkan rakyat sendiri inginkan anak asli Papua asal Keerom yang menjadi pemimpin mereka kedepannya, mereka inginkan anak muda yang energik, visioner dan mempunyai hati untuk bangun daerah,” katanya.

Mengenai tiga anggota KPU Keerom yang di PAW karena masalah kode etik, Kundrat menilai hal itu sudah pasti akan berpengaruh pada tahapan pilkada, misalnya dalam mempersiapkan PPK dan PPS atau perangkat penyelenggara tiga bawah.

“Apalagi ada masalah virus corona dan pemerintah lewat penyelenggara di pusat dalam hal ini KPU atau Bawaslu sudah menunda atau mengundurkan tahapan pilkada. Tetapi hal ini sudah dipahami oleh masyarakat Keerom bahwa ada persoalan yang lebih besar, sehingga mereka dambakan bahwa pilkada tahun ini bisa lebih baik dan melahirkan pemimpin yang lebih baik lagi dibandingkan dengan sebelumnya,” kata Kundrat.

Sementara Nahor Sibiar menilai apa yang disampaikan oleh rekannya Kundrat Gusbager yang sedang mengemuka ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Keerom.

“walau tidak tertulis dalam UU Otsus tapi semangatnya bahwa anak asli Keerom yang selayaknya maju dalam pertarungan pilkada dan ini berlaku disemua daerah di Papua,” katanya.

Namun, kata Gusbager ranah ini sebenarnya milik partai politik (parpol) di Papua, secara khusus di Keerom.

“Mesti memahami bahwa rakyat Keerom itu menginginkan anak asli untuk memimpin daerah, semangat itu yang seharusnya dibaca oleh parpol. Sehingga dalam memperjuangkan rekomendasi kepada siapapun dalam tanda kutip harusnya kepada orang asli Keerom untuk menjaga hak kesulungan anak negeri,” katanya.

Ini, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Keerom, demi menjaga keutuhan NKRI di perbatasan negara serta demi Kebhinekaan, Pancasila dan UUD 1945.

“Semangat empat pilar ini yang harus dipahami dan dimengerti. Berikanlah hak kesulungan itu kepada anak negeri untuk memimpin daerahnya, ini yang perlu didorong bersama, bahwa ada semangat Otsus untuk memacu pembangunan di Keerom,”tutupnya (Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here