Dari 46 Pasutri, Umur 19 Tahun Termuda Ikut Nikah Massal

0

Jayapura, Papuaterbit.com – tercatat 46 pasangan suami -istri melaksanakan nikah (ijab Qobul) massal secara Agama Islam, nikah massal ini yang di gelar oleh Pemerintah kota Jayapura dalam rangka Hut ke 110 Kota Jayapura,
Sekaligus Penandatangan perjanjian kerjasama Dukcapil dengan kementerian agama kota jayapura

“dari 46 pasangan, yang termudah menikah pasangan suami istri berumur 19 dan 21 bahkan yang tertua pasutri berumur yang berumur 60 an,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, Dr Merlan S. Uloli SE,MM berlangsung di aula sian soor kantor Wali Kota, Rabu (26 /2/20)

di katakan 46 pasutri itu terdiri dari 35 pasangan suami istri yang baru nikah (Ijab Qobul) memasuki rumah tangga baru, sedangkan 11 pasangan yang melakukan Sidang Itsbath yaitu mereka yang sudah hidup bersama nikah secara agama islam,sekarang baru di catat secara undang-undang.

“Kami merasa berhasil menyadarkan masyarakat untuk melakukan pernikahan terlebih dahulu sebelum mereka hidup bersama,contohnya dengan mengikuti nikah massal kali ini hanya 40 persen saja,artinya bahwa program ini telah berhasil,”ujarnya

Menurutnya pernikahan massal ini sudah termasuk pelayanan yang memenuhi standar kualitas ,”kami melakukan perjanjian kerjasama dengan kementrian agama,selama ini orang yang tercatat di kependudukan dan pencatatan sipil dia akui hanya kristen,hindu dan budha agama mereka terdaftar di kantor dukcapil,”ujarnya

sementara warga muslim yang melakukan pencatatan perkawinan melalui KUH jika mereka tidak melakukan pengurusan dokumen kependudukan mereka tidak terdaftar sebagai suami -istri

“nah dengan adanya SIMKAH dari kementrian Agama ini secara otomatis warga muslim yang melakukan pernikahan di KUH secara otomatis tercatat di Dukcapil

Merlan menambahkan, sekarang ini Dukcapil Kota Jayapura mengalami tingkat kemajuan dalam hal pendataan dokumen kependudukan terkait dengan pasangan keluarga secara muslim,”kami berinovasi dengan sistem “Nila Terjaring artinya,Nikah Langsung Tercatat Dalam Jaringan online,”pungkasnya(Epen Terbit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here