banner 728x250
BERITA  

168 Personil Di Turunkan Amankan Eksekusi Delapan Unit Ruko Di Entrop

banner 120x600
banner 468x60

Jayapura, Papuaterbit.com – Sebanyak 168 aparat gabungan mengamankan jalannya eksekusi oleh pihak pengadilan terhadap delapan ruko di Jalan Entrop-Abepura Distrik Jayapura Selatan. Kamis (23/1/20

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM menjelaskan pengamanan eksekusi lahan tersebut pihaknya mengerahkan 168 personil baik dari Polresta Jayapura Kota yang dibackup Kodim 1701, Dalmas Polda Papua dan Brimob Polda Papua.

banner 325x300

“168 personil dalam pengamanan ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” cetusnya.

Ia menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura melaksanakan eksekusi delapan petak bangunan ruko tanpa ada perlawanan dari pihak yang bersengketa atas pembongkaran tersebut.

Juru sita PN Jayapura, Frederik Padalingan menyatakan pembongkaran bagian dari pelaksanaan Surat Putusan Penetapan Eksekusi dengan nomor 09/Pen.Eks/Pdt/2018/PN Jap.

“Eksekusi kami lakukan di atas tanah seluas 2.400 meter persegi. Namun yang menjadi sengketa tanah hanya seluas 749 meter persegi. Dimana di atasnya terdapat delapan petak bangunan rumah toko,” kata Frederik

Frederik menyampaikan bahwa perkara perdata soal sengketa kepemilikan tanah tersebut, pihak penggugat adalah Herman Heri Dawir. Ia menggugat Letri Liliane Banua, selaku tergugat 1, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Jayapura. Dan dalam bandingnya, Herman dinyatakan kalah. Keputusan tetap ditindaklanjuti dengan eksekusi pada siang tadi.

Ada beberapa banding yang diajukannya (Herman) dan akhirnya dimenangkan oleh Liliane Banua.

Frederik menuturkan, perkara tanah seluas 749 meter persegi itu berlangsung sejak tahun 2014. Awalnya Herman tak mau menyelesaikan kasus itu lewat mediasi atau secara kekeluargaan. Gugatan hingga banding pun dilayangkannya lantaran yakin menang.

“Ada beberapa banding yang diajukannya (Herman) dan akhirnya dimenangkan oleh Liliane Banua. Ia sah sebagai pemilik lahan,” ujar Frederik.

sehingga proses pembongkaran delapan ruko menggunakan dua unit eksavator tanpa ada perlawanan dari pihak keluarga Herman pada saat melihat alat berat membongkar bangunan ruko itu,”tutupnya(Mxp/Ket)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *