banner 728x250

Pembangunan Talud Beton di Waropen, Polda Papua Tetapkan Dua Orang Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

Jayapura, Papuaterbit.com –  Pembangunan Talud Beton dari kali Sanggei hingga Pelabuhan Pidemani di Kabupaten Waropen menelan kerugian negara Rp.11 Milliar.Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Talud Beton di Kabupaten Waropen.

Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna, ketika ditemui di Mapolda Papua menjelaskan kedua tersangka itu terlibat dalam pembangunan talud beton yang masing-masing berinisial JS dan KW.

banner 325x300

“Kasus pembangunan talud beton dari kali Sanggei hingga Pelabuhan Pidemani Kabupaten Waropen yang menelan Kerugian hingga Rp.11 milliar, ada dua orang tersangka dimana YS selaku kontraktor sementara KW merupakan Pegawai BPBD Kabupaten Waropen,” terangnya, Jumat (17/1) siang.

Menurutnya,Modus dalam Kasus tindak pidana korupsi pembangunan Talud tahun anggaran 2017  itu fiktif.

“Pekerja ini hampir fiktif, cuman beberapa semen saja yang diadakan sementara yang lain tidak ada,” bebernya.

Saat disinggung, adanya dugaan keterlibatan Bupati Waropen, Kata Mantan Dir Binmas Polda Papua ini belum bisa memberikan komentar.

“Kami belum bisa simpulkan ke arah situ, yang jelas kasus ini kami masih akan kembangkan lagi,” tegasnya.

Sementara itu Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditkrimsus Polda Papua AKBP Yohanes Agustiandaru, SH.SIK, MH. menjelaskan sejauh ini sudah 30 orang saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan talud beton di Kabupaten Waropen yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp.11 Milliar dari total anggaran sebesar Rp14 Milliar.

“Untuk saksi, kami sudah periksa 30 orang baik dari dinas maupun kontraktor,” imbuhnya ( Redaksi PT )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *