banner 728x250
BERITA  

Seminar Proteksi Orang Asli Papua(OAP) Jabatan Eksekutif dan legislatif Di Kabupaten Jayapura

banner 120x600
banner 468x60

Sentani, Papuaterbit.com – Jumlah 25 kursi di DPRD kabupaten jayapura, hanya terakomodir 9 Orang Asli papua. Untuk memperjuangkan aspirasi Orang Asli Papua Badan Litbang kabupaten Jayapura menggelar Pelaksanaan Seminar Proteksi Orang Asli Papua(OAP) pada jabatan eksekutif dan legislatif di kabupaten jayapura

“sehingga hal ini menjadi bahan perlindungan dan perjuangan dari masyarakat ada pada saat itu, mereka datang dan berorasi di kantor bupati,”kata Asisten III Sekda Papua Timotius Demetouw saat di temui wartawan usai Seminar Proteksi Orang Asli Papua(OAP) pada jabatan eksekutif dan legislatif di kabupaten jayapura, Selasa (10/12/19).

banner 325x300

Seminar ini dilakukan, di fasilitasi oleh Badan Litbang Kabupaten Jayapura, yang menghadirkan dari Kemendagri bidang Otonomi Daerah, yang datang untuk memberikan penjelasan terkait dengan keberadaan UUD Otonomi Khusus Papua yang dimana Pasal 28 Ayat 3 tercantum ada peluang untuk di suarakan ke MRP sebagai lembaga Kultur yang mewakili bidaya di tanah papua khusus nya di kabipaten Jayapura.

“tetapi dari sisi aturan dan undang undangnya masih sangat lemah dan ini yang perlu di lengkapi, berbeda dengan yang di Aceh yang juga sebagai daerah Otonomi Khusus Bergerak dari sisi agamanya sedangkan untuk Papua Otonomi Khusus dari sisi Budaya. nah tetapi dari sisi budaya belum semua terakomodir pasal yang dapat menjadi keberpihakan Orang Asli Papua masuk dalam jabatan Eksekutif dan legislatif,”imbuhnya. (Redaksi)

Lewat seminar ini, bila nanti di kumpul semua data yang menyangkut hal yang perlu memperkuat Undang undang Otsus supaya kedepan dapat menjadi dasar dalam bagaimana memfasilitasi OAP Masuk dalam jabatan Eksekutif dan legislatif secara khusus di kabupaten jayapura.

diakuinya, memang kalau di badingkan dari Aceh, untuk papua Dalam Undang Undang Otonomi Khusus Pasal 28 hanya. ada 4 ayat saja yang berbicara tentang itu, dan ini masih lemah untuk bisa mengakomodir akan OAP di dalam Eksekutif maupun legislatif yang ada(Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *