Jayapura, Papuaterbit.com – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengatakan keberadaan status keempat pemuda yang membawa atribut Bintang Kejora saat misa di gembala baik Abepura masih status saksi belum memenuhi tindakan makar
“sementara dari hasil introgasi bahwa mereka belum memenuhi unsur tindak pidana makar sebagaimana tertuang dalam KUHP. Intinya status mereka sebagai saksi, masih dalam tahap penyidikan, pada tertanggal 2 Desember kita telah memulangkan mereka ke rumah mereka masing-maaing, untuk selanjutnya akan dilakukan kajian terhadap penyilidikan lebih lanjut” ungkap AKBP Gustav R Urbinas SH.,S.IK.,M.Pd yang didampingi Kanit Tipikor Ipda Alamsyah Ali, SH.,MH dan Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra, SH.,MH saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (2/12/19).
sementara itu diketahui Empat orang pria yang diduga simpatisan diamankan pihak kepolisian saat mengikuti ibadah misa di gereja Gembala Baik Abepura, Minggu (1/12) pagi.
untuk itu empat orang yang membawa atribut bendera bintang kejora telah di amankan usai melakukan ibadah misa pada hari minggu 1 Desember 2019, masing-masing berinisial MY, DT, PH dan ED,Ketiganya adalah mahasisiwa dan satu lulusan SMA yang beralamat di Distrik Heram.
“kami temukan ada dua lembar bendera Bintang Kejora yang berukuran 120 cm x 57 cm sebanyak dua lembar dan dua lembaran berukuran kecil berukuran 54 cmx 30xm,”terangnya
Ia menjelaskan bahwa awalnya keempat tersebut memperoleh selebaran dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk undangan ibadah di lapangam trikora memperingati 1 Desember sebagai hari Organisasi Papua Merdeka namun tidak ada ibadah hanya aparat yang berjaga -jaga di lapangan tersebut
“ya status mereka sebagai saksi dalam penyelidikan,sementara mereka di pulangkan ke rumah, selanjutnya dari polresta jayapura kota akan melakukan kajian terhadap selebaran temuan tersebut.
selain itu, kata Gustav juga sudah melakukan klarifikasi terhadap dua pastor dan pengurus paroki gembala baik abepura, bahkan kedua pastor memintai baik baik kepada keempat orang itu dan mengajak mereka ke polsek abepura.
“Jadi tidak ada tindakan polisi di tengah berlangsungnya ibadah,tapi ibadah misa sudah selesai dan ke empat orang ini adalah orang terakhir, pihak keamanan dengan petugas pakaian sipil dan di lakukan dengan koorperatif dan persuasif tanpa upaya paksaan,”tegasnya
Mereka di mintai untuk ikut klarifikasi guna intetogasi terhadap aksi mereka di gereja,mereka bukan jemaat tetap sempat sudah di berikan teguran namun tetapi tidak di indahkan,”pungkasnya( Epen Papuaterbit)