Jayapura, Papua terbit.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Dr. Fachruddin Pasolo,M.Si, menjelaskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk jenjang tingkat SMP/Mts mengunakan sistem online.
“Sistem ini sangat efektif dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2019. Disini tidak ada manipulasi data atau sistem KKN dalam penerimaan,”ungkap Fahrudin Pasolo, saat di konfirmasi baru -baru ini
Fachrudin Pasolo, menjelaskan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dibuka pada tanggal 20-3 Juli 2019 dan menggunakan sistem online. Oleh karena itu kepada setiap orang tua siswa diharapkan memahami sistem aturan ini.
“Aturan PPDB 2019 penerimaan siswa baru TK, SD, SMP, SMA dan SMK 2019 didasarkan pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang ditandatangani Mendikbud Muhadjir Effendy pada 31 Desember 2018,”katanya.
Diakui, sistem sangat bagus untuk meminimalisir terjadi kecurangan dalam penerimaan siswa baru. Oleh karena itu kepada orang tua dan siswa harus memahami sistem IT.
“Sistem ini memang digunakan namun orang tua siswa juga diperbolehkan ke sekolah yang bersangkutan. Jadi bagi orang tua yang kurang jelas bisa langsung kesekolah,” ujarnya( Redaksi)