Polsek KP3 Laut Merauke berhasil Amankan Puluhan Miras Illegal.

0

Merauke, Papua terbit.com – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kapolsek Kawasan pelabuhan laut Merauke Iptu Bambang Irianto bersama Anggotanya berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan Miras illegal di kapal Perintis Tifelin yang akan bertolak dari pelabuhan Merauke menuju wanan Selasa, (30/4).

“pagi pukul 08.30 wit  bertempat di areal pelabuhan Laut Merauke telah dilakukan penangkapan Miras jenis Robinson Vodka  di atas Kapal Tifelin mualim III.

“Barang Bukti minuman keras jenis Miras Robinson Vodka yang diamankan aparat kepolisian Jala 01 sebanyak 2 karton/48 botol ukuran 250 mili liter, barang tersebut di titipkan oleh an. Samsul Huda.

Kapolsek Kawasan pelabuhan laut Merauke Iptu Bambang Irianto mengatakan penangkapan barang bukti miras pada saat anggota  jala 01 melaksanakan pengecekan di atas kapal Perintis Tifelin yang sebelum bertolak dari merauke menuju ke wanam.

Bambang menjelaskan, petugas menemukan 2 karton teh pucuk yang berisikan minuman keras jenis robinson Vodka yang masing-masing karton berisikan 24 botol yang di simpan di dalam ruang kemudi.

“penemuan miras ini, di rencananya akan di kirim ke Kampung Waganu Kabupaten Asmat,”bebernya.

Diakuinya ABK Kapal,Dimas Dwilaksono, barang tersebut di titipkan tadi malam oleh seseorang yang bernama Samsul huda dan barang tersebut tidak memiliki perijinan, sehingga anggota KP3 Laut mengamankan barang bukti guna proses lebih lanjut,”pungkasnya

saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke yang hendak berlayar menggunakan kapal laut agar tidak membawa barang-barang terlarang, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,”(fan/pen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here